Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik | KOMPAS SIANG

KompasTV 2025-09-03

Views 62

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personel Brimob yang menabrak pengendara ojek online, Affan Kurniawan.

Sidang digelar untuk personel yang melakukan pelanggaran kategori berat pada Rabu (3/09/2025)

Dua orang yang melakukan pelanggaran kategori berat adalah Kompol K, seorang Danyon Resimen Empat Korbrimob Polri yang duduk di sebelah pengendara kendaraan taktis.

Sementara satu orang lagi yakni Bripka R, yang merupakan Basat Brimob Polda Metro Jaya, yang merupakan pengendara rantis.

Baca Juga Detik-Detik Personel Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Tabrak Pengemudi Ojol Affan di https://www.kompas.tv/nasional/615335/detik-detik-personel-brimob-jalani-sidang-etik-kasus-rantis-tabrak-pengemudi-ojol-affan

#sidangetik #brimob #affankurniawan

_


Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615336/anggota-brimob-penabrak-driver-ojol-affan-kurniawan-jalani-sidang-etik-kompas-siang

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS