DPR hingga Kepala Daerah Dilarang Keras Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

RiauOnline.co.id 2025-09-04

Views 444

Larangan keras untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk anggota DPR. Keputusan ini muncul setelah adanya kesepakatan dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta bersama pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Rapat dilaksanakan menyusul kerusuhan di berbagai daerah sejak 25 Agustus. Rapat itu membahas sejumlah tuntutan masyakat, mulai dari persoalan tunjangan hingga perjalanan ke luar negeri.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #DPR #kunjungankerja

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form