Larangan keras untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk anggota DPR. Keputusan ini muncul setelah adanya kesepakatan dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta bersama pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Rapat dilaksanakan menyusul kerusuhan di berbagai daerah sejak 25 Agustus. Rapat itu membahas sejumlah tuntutan masyakat, mulai dari persoalan tunjangan hingga perjalanan ke luar negeri.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #DPR #kunjungankerja
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg