Hakim Vonis Risnandar Mahiwa, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru 5,5 Tahun Penjara

RiauOnline.co.id 2025-09-11

Views 184

Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.


Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan kas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru melalui pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #ekspjwalikotapekanbaru #korupsi #potonganggaran

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form