Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan kas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru melalui pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #ekspjwalikotapekanbaru #korupsi #potonganggaran
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg