'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMPN 1 Prabumulih
Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/09/18/215702/abuse-of-power-kemendagri-sebut-wali-kota-arlan-langgar-aturan-copot-kepala-smp-1-prabumulih
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyatakan Wali Kota Prabumulih Arlan telah melanggar aturan saat mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan ini diduga kuat merupakan buntut dari teguran terhadap anak sang Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Mahendra Jaya, menegaskan bahwa tindakan mutasi tersebut cacat prosedur dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
#Prabumulih #Arlan #WalikotaPrabumulih #Abuseofpower
Host/Video Editor: Amalia/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom