Terbongkar! Kredit Fiktif Senilai Rp1,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Ambon Jadi Tersangka | BORGOL

KompasTV 2025-09-23

Views 4

MALUKU, KOMPAS.TV - Lakukan kredit fiktif senilai Rp1,9 miliar, seorang pegawai bank BUMN ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejati Maluku, seorang pegawai bank BUMN di Ambon akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kredit fiktif.

Tersangka diduga membuat pengajuan kredit kepada nasabah di luar wilayah tugasnya tanpa sepengetahuan pimpinan.

Tersangka FJ menggunakan 31 kartu identitas nasabah untuk mengajukan kredit.

Tersangka memberikan pinjaman yang diawali dengan kesepakatan pembagian dana kredit bersama calon debitur.

Baca Juga Kronologi Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terungkap Motif hingga Keterlibatan Prajurit TNI AD di https://www.kompas.tv/video/618448/kronologi-pembunuhan-kacab-bank-bumn-terungkap-motif-hingga-keterlibatan-prajurit-tni-ad

#bankbumn #kreditfiktif #ambon

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/619134/terbongkar-kredit-fiktif-senilai-rp1-9-miliar-pegawai-bank-bumn-di-ambon-jadi-tersangka-borgol

Share This Video


Download

  
Report form