DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung Payung Sekaki, Selasa 30 September 2025 sore.
APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp3,210 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Jumlah tersebut mengalami pergeseran Rp1,325 miliar lebih kecil dibandingkan APBD murni 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp3,211 triliun.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #APBDPerubahan2025 #DPRDPekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg