SERANG, KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Cesium-137 memperketat pengendalian Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan status kejadian khusus cemaran radiasi. Saat ini tim satgas masih melakukan langkah dekontaminasi di titik-titik paparan radiasi.
Tim Satgas Cesium-137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande berstatus kejadian khusus cemaran radiasi.
Seluruh aktivitas keluar masuk kawasan berada di bawah kontrol satgas dan akan dideteksi melalui Radiation Portal Monitoring atau RPM. Hal ini dilakukan sambil menunggu pemasangan detektor milik Polri, Bapeten, dan BRIN.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan material yang terindikasi terpapar tidak diizinkan keluar sebelum melalui dekontaminasi.
Bila alat indikator mendeteksi cemaran Cesium-137, maka akan dilakukan grounding dan dekontaminasi sebelum keluar kawasan.
Saat ini satgas telah memetakan 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda. Dua lokasi sudah didekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam tahap inventarisasi detail sebelum penanganan lanjutan.
Masih soal radiasi, sebelumnya Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan udang beku yang ditolak Amerika Serikat lantaran terkontaminasi material radioaktif Cesium-137 masih aman untuk dikonsumsi.
Zulhas menyebut hal ini lantaran kandungan radioaktif yang ada dalam udang yang dikirim PT BMS berada di bawah ambang baku yang ditetapkan pemerintah Indonesia, yakni 500.
Baca Juga Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak dan Terbakar, Warga Panik Dengar Dentuman Keras di https://www.kompas.tv/regional/620757/kilang-minyak-pertamina-dumai-meledak-dan-terbakar-warga-panik-dengar-dentuman-keras
#radioaktif #kontaminasi #kawasanindustri #radiasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/620758/10-titik-kawasan-industri-cikande-terpapar-radiasi-cesium-137-menteri-lh-wajib-dekontaminasi