KOMPAS.TV - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan tidak ada aktivitas tambang tanpa izin di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok Tengah.
Hal itu untuk meluruskan informasi terkait dugaan adanya tambang ilegal di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang memproduksi 3 kilogram emas per hari.
Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin, bilang tambang ilegal yang sebelumnya disebut KPK berada di wilayah Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, dan telah disegel pada Agustus 2024 lalu.
Tambang ilegal itu juga sempat dibakar oleh warga karena mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin.
Samsudin menambahkan, akan menerbitkan izin tambang di wilayah Sekotong, Lombok Barat, dan Sumbawa sebanyak 16 blok di bawah Koperasi Sari.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya tambang ilegal di wilayah NTB.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan seluruh aktivitas tambang ilegal langsung diproses hukum.
Bahlil mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan tambang ilegal di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Ia pun menegaskan, Kementerian ESDM hanya menangani tambang yang memiliki izin resmi, sedangkan tambang ilegal menjadi ranah aparat penegak hukum.
#mandalika #sirkuit #tambangilegal
Baca Juga 2 Ruangan Sekolah di Bogor Terbakar, Arsip Ijazah Siswa Tak Terselamatkan | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/625478/2-ruangan-sekolah-di-bogor-terbakar-arsip-ijazah-siswa-tak-terselamatkan-kompas-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625479/tambang-emas-ilegal-dekat-sirkuit-mandalika-proses-hukum-dan-penyelidikan-dijalankan-sapa-malam