Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol

Suaradotcom 2025-11-05

Views 25

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan para pelaku judi online akan dikenakan sanksi tindak pidana pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat berkunjung ke kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

#judol #yusrilihzamahendra #pemerintah

[Antara/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar]

Share This Video


Download

  
Report form