Ini Alasan Polisi Tetapkan Roy Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Voidotid 2025-11-07

Views 0

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkap alasan menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Irjen Edi menyampaikan penyidik telah menyita 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah.Hal itu disampaikan Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (7/11).

Share This Video


Download

  
Report form