[FULL] Penjelasan Polda Metro soal Penahanan Roy Suryo Cs di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

KompasTV 2025-11-07

Views 2

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka, salah satunya Roy Suryo, di kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan, soal penahanan ini akan diputuskan oleh penyidik.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka: Tetap Menghormati | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/628769/respons-roy-suryo-usai-ditetapkan-jadi-tersangka-tetap-menghormati-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628771/full-penjelasan-polda-metro-soal-penahanan-roy-suryo-cs-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi

Share This Video


Download

  
Report form