JAKARTA, KOMPAS.TV Rismon Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma mengungkapkan pembelaannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, (11/11/2025).
Rismon dan Tifa sama-sama membantah melakukan pengeditan dokumen elektronik ijazah milik Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Rismon dan Tifa dalam konferensi pers Deklarasi Akademisi dan Aktivis terkait penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi yang juga dihadiri Roy Suryo.
Baca Juga Refly Harun Bela Roy Suryo Cs Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Selamatkan, Jangan Ditahan! di https://www.kompas.tv/nasional/629709/refly-harun-bela-roy-suryo-cs-usai-jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-selamatkan-jangan-ditahan
#rismonsianipar #doktertifa #roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629715/panas-pembelaan-rismon-sianipar-dokter-tifa-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi