JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo angkat bicara usai sidang sengketa ijazah di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Roy menyoroti pernyataan KPU Surakarta terkait pemusnahan salinan arsip pencalonan Jokowi, termasuk salinan ijazah.
"KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya," ujar Roy Suryo ke awak media.
Baca Juga Ketua Sidang KIP Semprot KPU Surakarta soal Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi: Arsip Dimusnahkan di https://www.kompas.tv/nasional/631304/ketua-sidang-kip-semprot-kpu-surakarta-soal-pemusnahan-salinan-berkas-jokowi-arsip-dimusnahkan
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631307/muncul-usai-sidang-roy-suryo-soroti-pemusnahan-salinan-ijazah-jokowi-oleh-kpu-surakarta