Dirjen Badilag MA Jelaskan Proses Isbat Nikah bagi WNI di Luar Negeri | MA NEWS

KompasTV 2025-11-24

Views 6

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jauh dari tanah air, banyak masyarakat Indonesia yang sudah menikah secara agama tapi belum memproses secara hukum.

Tapi dari tahun 2011, Mahkamah Agung dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sudah bekerja sama untuk memecahkan permasalahan ini, yaitu bagaimana warga negara Indonesia bisa melakukan isbat nikah atau melakukan pengesahan nikah bagi WNI yang berada di luar negeri.

Untuk mengetahui seperti apa prosesnya dan sudah ada di negara mana saja, kita tanyakan pada Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Muchlis.

Baca Juga MA Tegaskan Transformasi Hukum Nasional Jadi Keharusan di Era Perkembangan Teknologi | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/632656/ma-tegaskan-transformasi-hukum-nasional-jadi-keharusan-di-era-perkembangan-teknologi-ma-news

#manews #isbatnikah #wni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633083/dirjen-badilag-ma-jelaskan-proses-isbat-nikah-bagi-wni-di-luar-negeri-ma-news

Share This Video


Download

  
Report form