JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan penjelasan Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana.
Hal itu disampaikan Eddy Hiariej mewakili pemerintah saat rapat bersama Komisi III DPR RI mengenai RUU Penyesuaian Pidana di ruang rapat parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Penyesuaian ini mendesak untuk dilakukan sebelum berlakunya Undang-Undang KUHP pada 2 Januari 2026," ujar Eddy Hiariej.
Baca Juga BREAKING NEWS - Komisi III DPR dan Kemenkum Bahas RUU Penyesuaian Pidana, Ada 3 Bab dan 35 Pasal di https://www.kompas.tv/nasional/633086/breaking-news-komisi-iii-dpr-dan-kemenkum-bahas-ruu-penyesuaian-pidana-ada-3-bab-dan-35-pasal
#menterihukum #dpr #breakingnews #presidenprabowo
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633190/wamenkum-sampaikan-penjelasan-prabowo-soal-ruu-penyesuaian-pidana-saat-rapat-di-dpr-ri