JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung kembali menggelar pertemuan rutin Sarasehan Interaktif Episode 12 pada Selasa, 2 Desember 2025, di Ruang Command Center Ditjen Badilum, Jakarta.
Acara ini mengangkat tema strategis "Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana."
Tema ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum, karena menghadirkan pembahasan mendalam mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru yang telah disahkan.
Dalam acara ini hadir sebagai narasumber utama yaitu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi.
Dalam pemaparannya, Wamenkum yang akrab disapa Eddy Hiariej menekankan, KUHAP baru bukan sekadar mengubah aturan teknis, melainkan mengubah paradigma besar penegakan hukum di Indonesia, yakni mengubah paradigma penegakan hukum pidana dari crime control model menjadi due process model.
Sementara itu, Ketua Muda Kamar Pidana MA, Prim Haryadi, mengapresiasi acara Perisai Badilum yang mengangkat tema mengenai KUHAP baru.
Prim Haryadi bilang, meski transisi KUHAP baru tidak akan mulus begitu saja, ia optimistis KUHAP baru lebih baik daripada yang lama. Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya akan bergegas untuk menerapkan KUHAP baru meskipun tidak memiliki waktu yang cukup.
Undang-Undang KUHAP telah disahkan dan akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan pemberlakuan KUHP nasional.
Baca Juga Peringati Hakordia 2025, MA Gelar Kampanye Antikorupsi di Teras Malioboro | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/636029/peringati-hakordia-2025-ma-gelar-kampanye-antikorupsi-di-teras-malioboro-ma-news
#manews #mahkamahagung #kuhap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636256/ditjen-badilum-ma-gelar-pertemuan-rutin-dan-diskusi-menyongsong-kuhap-baru-ma-news