Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/38/500.13.2/DISPAR/2025 tentang Kesiapan Pengamanan dan Pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 4 Desember 2025.
Dalam SE ini, Disbudpar meminta seluruh pihak, mulai dari Disbudpar Kabupaten/Kota, pengelola wisata, hingga masyarakat yang akan berwisata untuk menjaga keselamatan dengan mengikuti 14 panduan yang telah disusun.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Riau, Roni Rakhmat mengatakan, 14 panduan ini diharapkan dapat menjadi antisipasi potensi bencana, seperti bencana alam, cuaca ekstrem, hingga kecelakaan karena kelalaian.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #disbudparriau #tempatwisata #tempatwisatadiriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg