JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Gelar perkara ini merupakan permohonan dari kubu Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinnudin, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti yang menjadi dasar penetapan kliennya sebagai tersangka.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya di https://www.kompas.tv/nasional/637518/kuasa-hukum-jokowi-hadiri-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-palsu-di-polda-metro-jaya
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #gelarperkara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637585/kata-roy-suryo-cs-soal-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-tunjukkan-barang-bukti