Ayah dari anak yang diduga menjadi korban dugaan kekerasan oleh ibu kandungnya mendesak Polres Siak untuk segera menindaklanjuti laporannya, Selasa, 16 Desember 2025.
Warga Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, itu melaporkan DA, istrinya sekaligus ibu kandung korban yang masih berusia 7 tahun. Ayah korban berinisial BI, melaporkan istrinya itu setelah menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh anaknya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #KDRT #Siak #polressiak
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg