KOMPAS.TV - Usai gelar perkara khusus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) lalu, penyidik Polda Metro Jaya mempercepat proses pemberkasan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Kamis (18/12/2025).
Iman menjelaskan, percepatan pemberkasan merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari gelar perkara khusus. Selain untuk memberikan kepastian hukum, hasil gelar perkara juga menyimpulkan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan tetap berstatus sebagai tersangka.
#roysuryo #ijazah #jokowi
Baca Juga Blak-blakan Seskab Teddy! Jawab Anggapan Pemerintah Dinilai Bekerja Lambat Tangani Bencana Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/638500/blak-blakan-seskab-teddy-jawab-anggapan-pemerintah-dinilai-bekerja-lambat-tangani-bencana-sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638506/gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-polda-metro-jaya-percepat-berkas-roy-suryo-cs