Sumberanto Tjitra DPRD Kota Singkawang Tak Respons Konfirmasi Terima Fee Rp450 Juta Dana Hibah SMP Torsina
SINGKAWANG, DIO-TV.COM, Sabtu, 20 Desember 2025 – Sumberanto Tjitra, anggota DPRD Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
Tidak merespons dan telepon tidak diangkat saat dikonfirmasi pukul 10.04 WIB, Sabtu, 20 Desember 2025.
Atas informasi atensi Kejaksaan Negeri Singkawang, menjadi salah satu skala prioritas pengusutan awal tahun 2026.
Pengusutan hibah Pemerintah Kota Singkawang, khusus tahun anggaran 2023 kepada SMP Torsina sebesar Rp4,5 miliar.
Dimana diduga Sumberanto Tjitra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Diduga terima fee sebesar 10 persen (Rp450 juta) dari total dana hibah Pemerintah Kota Singkawang kepada SMP Torsina, 2023: Rp4,5 miliar.
Tanggapi Redaksi pukul 18.18 WIB, Jumat, 12 Desember 2025, Sumberanto Tjitra, berkata, “Sementara no coment. Saya pelajari dulu.”
Redaksi konfirmasi ulang kepada Sumberanto Tjitra, sehubungan Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilman Ridwan.
Di Pontianak, Kamis, 18 Desember 2025, menegaskan, ada beberapa skala prioritas pengusutan korupsi tahun 2026 di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Nusa, Muhammad Syafiuddin, mengatakan, hibah SMP Torsina senilai Rp4,5 miliar.
Sudah masuk inventarisasi pengusutan skala prioritas Kejaksaan Negeri Singkawang awal tahun 2026, khusus dugaan kaitan Sumberanto Tjitra.
Kajian hukum dibuat Bernadus, Direktur Advokasi Padepokan Hukum Indonesia, bahas hibah kepada Yayasan Torsina Singkawang.
Redaksi buka ruang hak jawab Sumberanto Tjitra.***