JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sesuai kaidah Mahkamah Konstitusi, keaslian ijazah cukup ditanyakan kepada penerbit dokumen, dalam hal ini Universitas Gadjah Mada.
"Kalau penerbit sudah menyatakan betul kami mengeluarkan, lalu apa lagi yang dipersoalkan?" ujar Yakup.
Di sisi lain, Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar tetap mempertanyakan dasar keaslian ijazah Jokowi.
"Setelah kami membentuk tim ahli, tim pakar di UGM, maka kami menyimpulkan berdasarkan data internal kami bahwa ijazah Jokowi ada dua. Sarjana Muda tahun 1983 dan Sarjana Penuh tahun 1985, tidak ada seperti itu," ujar Rismon.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/74cRcEPkEWs?si=WVdxc5ivvoQzst5e
#jokowi #ijazah #rismon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/638707/rismon-persoalkan-ijazah-dan-skripsi-jokowi-kuasa-hukum-penerbit-sudah-dikonfirmasi-rosi