Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Penyimpangan Anggaran Keselamatan Pelayaran
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 29 Desember 2025 β Kejati Kalbar geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Senin, 29 Desember 2025.
Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Pontianak Utara, diduga melakukan pelanggaran.
Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020.
Bukti keseriusan penegak hukum membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran, pelayanan publik.
Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita sejumlah berkas dokumen penting dimasukkan ke dalam boks tersegel.
Guna kepentingan pembuktian, dikawal personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) selama dilakuka penggeledahan.
Sejumlah penyidik berpakaian dinas mengenakan rompi terlihat memasuki gedung utama Kantor Navigasi Pontianak.
Penggeledahan sepengetahuan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Dr Emilwan Ridwan, kata I Wayan Gedin Harianta SH MH.
I Wayan Gedin Harianta, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar.
I Wayan Gedin Harianta, memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat penegakan hukum terhadap korupsi terus bergerak.
βBahkan di sektor yang selama ini luput dari sorotan,β kata I Wayan Gedin Arianta. ***