Penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020–2021 kian membingungkan.
Terbaru saat Polda Riau rilis akhir tahun yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Riau, Kapolda Irjen Herry Heryawan menyebutkan perkara itu kini memasuki tahap krusial, yakni penentuan berapa orang tersangka.
"Sampai saat ini kasusnya sudah kita tangani. Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, pada awal Januari nanti kita akan diundang ke Kortas Tipikor," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #rilisakhirtahun #sppdfiktifdprdriau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg