STNK Mobil Palsu Dijual Rp35 Juta, Polisi Tangkap 6 Pelaku di Kendari

KompasTV 2025-12-31

Views 37

KENDARI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Kendari membongkar kasus pembuatan dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil.

6 orang ditangkap beserta barang bukti STNK palsu dan alat untuk membuat STNK.

Polisi menyebut keenam pelaku yang ditangkap merupakan komplotan pembuat STNK mobil palsu.

Para pelaku sudah memalsukan STNK sejak tahun 2022. Mereka bekerja sama dengan debt collector, yang mana korbannya adalah penunggak cicilan kendaraan.

Mereka menawarkan STNK palsu kepada korbannya dengan harga bervariasi sesuai merek mobil, antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.

Baca Juga Dalam Pengaruh Narkoba, Suami Aniaya Istri di Depok hingga Buta Permanen! di https://www.kompas.tv/regional/640942/dalam-pengaruh-narkoba-suami-aniaya-istri-di-depok-hingga-buta-permanen

#pemalsuanstnk #stnk #tersangka #stnkpalsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640943/stnk-mobil-palsu-dijual-rp3-5-juta-polisi-tangkap-6-pelaku-di-kendari

Share This Video


Download

  
Report form