JAKARTA, KOMPAS.TV - Kado di awal tahun datang dari bidang hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP telah resmi berlaku 2 Januari 2026.
Bersamaan dengan ini, ada kekhawatiran terkait nasib demokrasi dan kebebasan berpendapat. Akankah nasib demokrasi tinggal nama?
Pemimpin Redaksi KompasTV Yogi Nugraha membahasnya bersama:
Dhahana Putra - Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum
Prof. Binsar Gultom - Guru Besar Ilmu Hukum Unissula/ Hakim
Abdullah - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB
Usman Hamid - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia
Saksikan dalam Program Satu Meja the Forum. Tayang Setiap Rabu, pukul 20.30 WIB di KompasTV.
#demokrasi #kuhp #kuhap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/642392/full-kuhp-dan-kuhap-resmi-berlaku-kebebasan-berpendapat-dibatasi-satu-meja