JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hingga Rabu (7/1/2026) malam, pemeriksaan Richard Lee masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Richard menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB Rabu (7/1/2026) siang.
Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember lalu dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Baca Juga Richard Lee Ditetapkan Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen, Kasus dengan Doktif Berlanjut di https://www.kompas.tv/nasional/642173/richard-lee-ditetapkan-tersangka-kasus-perlindungan-konsumen-kasus-dengan-doktif-berlanjut
#richardlee #polisi #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642446/richard-lee-diperiksa-9-jam-oleh-polisi-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-perlindungan-konsumen