Culik Anak Majikan, ART di Banten Terancam 12 Tahun Penjara | KOMPAS MALAM

KompasTV 2026-01-08

Views 5

SERANG, KOMPAS.TV - Gara-gara terlilit utang Rp10 juta, seorang asisten rumah tangga di Serang, Banten, menculik anak majikannya yang berusia satu tahun.

Pelaku berencana meminta tebusan kepada sang majikan untuk membayar utang.

Kamera CCTV ini merekam saat seorang asisten rumah tangga tengah menggendong anak majikannya di Desa Negara, Kecamatan Kibin, Serang, Banten.

Bukannya mengasuh, ART yang baru bekerja dua minggu ini justru menculik anak majikannya. Pelaku membawa kabur korban dengan menggunakan ojek online ke wilayah Tangerang.

Kurang dari 24 jam, polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Cibadak, Tangerang. Pelaku berniat meminta tebusan Rp10 juta kepada majikannya untuk membayar utang.

Polisi langsung menyerahkan korban kepada orang tuanya. Sementara itu, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga Terjadi Lagi! Nenek Kushayatun di Tegal Jadi Korban Pembongkaran Paksa Rumah | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/642646/terjadi-lagi-nenek-kushayatun-di-tegal-jadi-korban-pembongkaran-paksa-rumah-berut

#penculikan #art #anakdiculik #utang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642651/culik-anak-majikan-art-di-banten-terancam-12-tahun-penjara-kompas-malam

Share This Video


Download

  
Report form