JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, melaporkan 7 orang pendukung Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Roy Suryo melaporkan 7 orang ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari 5 orang yang menuduh ijazah milik mantan Menpora ini palsu.
Sementara klaster kedua berjumlah 2 orang, terkait tuduhan dirinya terlibat korupsi pada kasus megaproyek Hambalang saat masih menjadi kader Partai Demokrat.
Baca Juga Debat Panas Pengacara Roy Suryo Vs Sekjen Peradi Bersatu soal Pelaporan 7 Pendukung Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/642668/debat-panas-pengacara-roy-suryo-vs-sekjen-peradi-bersatu-soal-pelaporan-7-pendukung-jokowi
#jokowi #pendukungjokowi #roysuryo #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642680/roy-suryo-polisikan-7-pendukung-jokowi-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik-kompas-malam