NTT, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan KM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat, NTT.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.
Dua tersangka yakni nakhoda kapal dan ABK bagian mesin yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan.
Penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.
Baca Juga Hari ke-13 Pencarian Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo, Tinggal 1 Orang Belum Ditemukan di https://www.kompas.tv/nasional/642401/hari-ke-13-pencarian-korban-kapal-tenggelam-labuan-bajo-tinggal-1-orang-belum-ditemukan
#kecelakaan #kapal #labuanbajo #tersangka #pelatihvalencia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642941/kecelakaan-km-putri-sakinah-di-labuan-bajo-polisi-tetapkan-nakhoda-dan-abk-mesin-jadi-tersangka