Kombes Iman Buka Suara soal Berkas Roy, Rismon dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

KompasTV 2026-01-12

Views 908

JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan berkas perkara terkait tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketiga tersangka terkait di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma.

"Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Sebelumnya kepolisian menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi.

Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah hingga klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Rizaldi

#ijazahjokowi #roysuryo #poldametrojaya

Baca Juga Antisipasi Banjir, Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli SAR di Pluit di https://www.kompas.tv/nasional/643450/antisipasi-banjir-ditpolairud-polda-metro-jaya-patroli-sar-di-pluit



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643453/kombes-iman-buka-suara-soal-berkas-roy-rismon-dan-dokter-tifa-terkait-kasus-ijazah-jokowi

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS