KEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri Kota menangkap pasangan suami istri spesialis pencuri motor.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 4 motor hasil pencurian.
Pasangan suami istri ini harus berurusan dengan Satreskrim Polres Kediri Kota. Mereka ditangkap setelah mencuri motor.
Peristiwa itu berawal dari salah satu korban yang kehilangan motornya saat bekerja di sawah.
Dari laporan itu, polisi langsung melacak pelaku lewat CCTV.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan 4 jenis motor curian kedua pelaku.
Mereka dijerat pasal pencurian bersama-sama dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga Nyamar Jadi Spiderman dan Doraemon, Polisi Tangkap 'Raja Curanmor' di 55 TKP | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/643932/nyamar-jadi-spiderman-dan-doraemon-polisi-tangkap-raja-curanmor-di-55-tkp-berut
#curanmor #pasutri #kediri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/644076/pasutri-spesialis-curanmor-di-kediri-ditangkap-polisi-sita-4-motor-hasil-curian-borgol