SEARCH
Lakukan Sejumlah Pelanggaran, Izin 28 Perusahaan di Sumatra Dicabut
Metrotvnews.com
2026-01-20
Views
20
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Prasetyo menjelaskan 28 perusahaan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya melakukan kegiatan di luar wilayah izin yang sudah diberikan
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x9y5mlo" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:55
Sejumlah Perusahaan Diperika Imbas Banjir dan Longsor Sumatra
04:32
Banjir dan Longsor Landa Aceh
05:40
Banjir dan Longsor Landa 5 Kabupaten di Aceh
05:24
Cuaca Ekstrem di Aceh Sebabkan Longsor dan Banjir
05:53
13 Banjir dan Longsor Terjadi di Aceh Sepanjang November 2019
02:28
Larangan Dicabut, 9 Perusahaan Kembali Ekspor Nikel
00:57
Jaksa Agung: Perusahaan yang Dicabut Izinnya Bisa Dipidana atau Denda
02:28
Larangan Dicabut, 9 Perusahaan Kembali Ekspor Nikel
01:25
Izin Perusahaan Pembuang Limbah di Semarang Dicabut
00:30
Perusahaan Tambang Batubara Serobot Lahan Warga
01:20
Gubernur Sultra Tagih Royalti 267 Perusahaan Tambang
01:19
267 Perusahaan Tambang Sulteng Belum Bayar Royalti Negara