KOMPAS.TV - Sebanyak 106 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Kalianda di Gedung TP PKK Lampung Selatan.
Peserta isbat nikah berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari pasangan usia muda hingga lanjut usia, yang pernikahannya telah sah secara agama namun belum tercatat secara negara.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pengadilan Agama Kalianda dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Program isbat nikah dilaksanakan gratis, dengan seluruh biaya pelaksanaan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam proses persidangan, selain pasangan suami istri sebagai peserta, Pengadilan Agama Kalianda juga menghadirkan saksi nikah untuk memastikan keabsahan pernikahan sesuai ketentuan hukum Islam.
Setelah sidang diputus, Pengadilan Agama menerbitkan surat putusan isbat nikah yang dapat diajukan ke Kantor Urusan Agama sebagai dasar penerbitan buku nikah.
Ketua Pengadilan Agama Kalianda bilang, isbat nikah tidak dapat diikuti oleh pasangan poligami yang belum memperoleh izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
#sidangisbat #pernikahan #MANEWS
Baca Juga Dorong Wilayah Bebas Korupsi, PTTUN Palembang Gelar Kampanye Zona Integritas | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/644983/dorong-wilayah-bebas-korupsi-pttun-palembang-gelar-kampanye-zona-integritas-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645181/106-pasangan-ikuti-sidang-isbat-nikah-yang-digelar-pengadilan-agama-kalianda-ma-news