JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, sempat mengungkit pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyoroti kasus seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari aksi jambret
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kajari, Kapolresta Sleman, dan kuasa hukum Hogi Minaya, Rabu (28/1/2026).
"Saya ingin sampaikan bahwa di sini, pada 20 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apa yang disebut dengan Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," ujar Nasir Djamil.
"Jadi prediktif itu artinya predictive policing, pemolisian yang memprediksi. Seharusnya polisi itu sudah bisa memprediksikan, kalau begini pasti begini. Itu yang tidak ada. Enggak ada di kepala itu, enggak ada," lanjutnya.
Baca Juga Panas! DPR Cecar Kapolresta & Kajari Sleman, Minta Kasus Hogi Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/647148/panas-dpr-cecar-kapolresta-kajari-sleman-minta-kasus-hogi-suami-bela-istri-dijambret-dihentikan
#hogiminaya #jambret #breakingnews #sleman #polressleman #kejarisleman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647186/tunjuk-tunjuk-dpr-fraksi-pks-nasir-depan-kapolresta-sleman-di-kasus-jambret-ungkit-arahan-kapolri