JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan, pembayaran iuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian dapat diangsur atau dicicil.
Berdasarkan piagam Board of Peace, kata Sugiono, pembayaran mulai dilakukan sejak tahun pertama dibentuk.
"Dalam satu tahun berarti ya, tapi apa namanya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur bayarnya," kata Sugiono, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Video editor: Lintang
#menlu #sugiono #boardofpeace
Baca Juga Bagaimana Indonesia Bayar Iuran Dewan Perdamaian Trump, Ini Kata Menlu Sugiono di https://www.kompas.tv/nasional/648677/bagaimana-indonesia-bayar-iuran-dewan-perdamaian-trump-ini-kata-menlu-sugiono
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648729/kata-menlu-sugiono-soal-iuran-board-of-peace-mulai-tahun-ini-bisa-diangsur