JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja.
Hal ini diucapkan Arief ketika ditanya awak media soal hal yang paling diingat selama mengemban tugas 13 tahun sebagai Hakim MK sejak 2013 silam.
"Saya merasa perkara 90-lah inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," kata Arief usai Wisuda Purnabakti, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga Cerita Arief Hidayat Pernah Dibujuk Anwar Usman Jadi Calon Wakil Ketua MK di https://www.kompas.tv/nasional/648512/cerita-arief-hidayat-pernah-dibujuk-anwar-usman-jadi-calon-wakil-ketua-mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648796/arief-hidayat-putusan-mk-perkara-no-90-jadi-titik-awal-kondisi-indonesia-tidak-baik-baik-saja