Gerebek dan Aniaya Pencuri, Pemilik Toko di Deli Serdang Jadi Tersangka | BERUT

KompasTV 2026-02-05

Views 1

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Korban pencurian di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Korban yang telah melapor polisi menggerebek dan menganiaya kedua pelaku pencurian.

Insiden berawal saat kedua pelaku yang merupakan karyawan membobol toko ponsel di Jalan Jamin Ginting, Pancuran Batu, Deli Serdang.

Pemilik toko yang menjadi korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Di tengah proses penyelidikan, korban bersama tiga orang lainnya menggerebek dan menganiaya pelaku yang sedang berada di sebuah hotel, dengan salah satunya mengaku sebagai polisi.

Polisi menyebut terdapat dua perkara berbeda dalam peristiwa itu, yakni kasus pencurian dan kasus penganiayaan.

Baca Juga Aniaya Pencuri, 4 Warga Aceh Tengah Divonis Sanksi Kerja Sosial 150 Jam | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/648804/aniaya-pencuri-4-warga-aceh-tengah-divonis-sanksi-kerja-sosial-150-jam-sapa-malam

#penganiayaan #pencuri #deliserdang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648834/gerebek-dan-aniaya-pencuri-pemilik-toko-di-deli-serdang-jadi-tersangka-berut

Share This Video


Download

  
Report form