Hakim MK Saldi Isra Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

KompasTV 2026-02-11

Views 207



JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo, Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang uji materi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Saldi Isra menyebut salah satu yang perlu ada perombakan yakni perihal kedudukan hukum pemohon.

"Jelaskan kalau tadi dikatakan orang ini disangkakan dengan menggunakan pasal ini, itu penetapan sebagai tersangkanya dijadikan sebagai bukti untuk masing-masing pemohon ini," ucap Saldi Isra.

Baca Juga Hakim MK Saldi Minta Kubu Roy Suryo Cs Rombak Permohonan Uji Materi soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/649901/hakim-mk-saldi-minta-kubu-roy-suryo-cs-rombak-permohonan-uji-materi-soal-kasus-ijazah-jokowi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650060/hakim-mk-saldi-isra-minta-roy-suryo-cs-lampirkan-bukti-jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS