JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo, Rismon Hasiholan dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang uji materi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Saldi Isra menyebut salah satu yang perlu ada perombakan yakni perihal kedudukan hukum pemohon.
"Jelaskan kalau tadi dikatakan orang ini disangkakan dengan menggunakan pasal ini, itu penetapan sebagai tersangkanya dijadikan sebagai bukti untuk masing-masing pemohon ini," ucap Saldi Isra.
Baca Juga Hakim MK Saldi Minta Kubu Roy Suryo Cs Rombak Permohonan Uji Materi soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/649901/hakim-mk-saldi-minta-kubu-roy-suryo-cs-rombak-permohonan-uji-materi-soal-kasus-ijazah-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650060/hakim-mk-saldi-isra-minta-roy-suryo-cs-lampirkan-bukti-jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi