37 Tenaga Kerja Ilegal Dideportasi ke Tiongkok

BeritaSatu 2016-08-04

Views 2

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menyerahkan 37 dari 70 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok kepada pihak Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Banten, baru-baru ini.

Share This Video


Download

  
Report form