SEARCH
BNN Tangkap 3 Orang Terkait Transaksi Bandar Narkoba Rp 3,6 T
BeritaSatu
2016-08-19
Views
13
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki laporan hasil analisis PPATK yang menyatakan adanya transaksi narkoba senilai Rp 3,6 triliun. 3 orang telah diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4pdy4z" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:59
PPATK Endus Transaksi Peredaran Narkoba Rp 3,6 Triliun
02:05
BNN Rilis Hasil Penyelidikan PPATK Terkait Transaksi Narkoba Rp 3,6 T
01:32
Dana Transaksi Narkoba di Indonesia: Rp 3,6 Triliun
01:15
BNN Ungkap TPPU Narkotika Rp 3,6 Triliun
01:19
PPATK: Tidak Semua Transaksi Tunai Dibatasi Rp100 Juta
02:29
BPK Gandeng PPATK Awasi Transaksi Keuangan Negara
01:28
Bawaslu Siap Menindaklanjuti Laporan PPATK Mengenai Transaksi Mencurigakan
01:19
PPATK: Tidak Semua Transaksi Tunai Dibatasi Rp100 Juta
00:43
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Akil Rp 100 Miliar
00:56
Freddy Budiman Terlibat Kasus TPPU Narkotika?
06:56
BNN dan PPATK Telusuri Aliran Dana Gembong Narkoba
00:57
MA Tolak Kasasi Gembong Narkoba Freddy Budiman