BNN Ungkap TPPU Narkotika Rp 3,6 Triliun

BeritaSatu 2016-10-25

Views 12

BNN mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dari kejahatan narkotika senilai total Rp 3,6 triliun. 7 Tersangka ditahan sementara setengah dana hasil TPPU diparkir di luar negeri.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form