Wamenkeu Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 38,78 Miliar

BeritaSatu 2016-09-30

Views 16

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memusnahkan barang ilegal hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi di halaman Gedung Keuangan Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Barang ilegal yang disita dan dimusnahkan berupa rokok ilegal, pakaian bekas, panah, sex toys, dan berbagai merek minuman keras impor dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 38,72 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form