Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bidang Pencalonan dan Kampanye Dahliah Umar mengatakan KPU DKI tidak membatasi waktu tertentu bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI untuk blusukan atau menemui warga selama masa kampanye. KPU DKI juga tidak melarang pasangan cagub-cawagub untuk berkampanye pada malam hari.