Jelang Natal, Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi

BeritaSatu 2016-12-06

Views 8

Jelang libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan kendaraan bagi angkutan barang mulai 23 hingga 26 Desember 2016.

Share This Video


Download

  
Report form