SEARCH
Pakar Hukum: Saksi Memberi Bukti Video Artinya Tidak Menyaksikan Peristiwa
BeritaSatu
2017-01-10
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pakar Hukum UI Flora Dianti menilai saksi yang dihadirkan di persidangan Ahok seharusnya saksi fakta yang menyaksikan langsung peristiwa. Flora menambahkan, saksi yang memberikan bukti video artinya tidak menyaksikan peristiwa.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x57ygp0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
10:17
Pakar Hukum Pidana: Yang Terpenting Alat Bukti Sesuai Fakta
05:42
Sidang Ahok Terbuka Terbatas, Pakar Hukum Pidana: Agar Para Saksi Tidak Terpengaruh
07:18
Pakar Hukum Pidana UPH: Saksi Ahli Harus Independen dan Netral
06:40
Kuasa Hukum Jessica Hadirkan Pakar Hukum Pidana
06:03
Flora Dianti: Saksi Ahli Harus Netral dan Obyektif
02:02
Gerindra Tidak Memberi Bantuan Hukum untuk Sanusi
00:39
Golkar Akan Memberi Bantuan Hukum
08:46
Pakar Hukum Pidana: Tindakan 10 Aktivis yang Ditangkap Belum Penuhi Syarat Makar
02:23
2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ahok Langgar Etika
01:02
Sejumlah Pakar Hukum Tata Negara Datangi Gedung KPK
01:06
Putusan Hakim Sarpin di Mata Pakar Hukum Pidana
08:08
Tanggapan Pakar Hukum Pidana Terkait Demo 4 November Ricuh