SEARCH
Di Bawah Umur, Lima Terlapor Perusak Markas GMBI Tidak Diproses Hukum
okezone.com
2017-01-17
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Lima dari duabelas orang yang menjadi terlapor akan menjalani proses hukum di luar pengadilan karena lima terlapor ini masih berusia di bawah umur.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x58qwdx" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:19
Ini Kronologis Bentrok Massa FPI dan GMBI Versi Ketum GMBI
02:16
Mahfud MD: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Panji Gumilang Tetap Diproses
00:45
Tanggapi Kasus Mario Dandy, Mahfud MD : Harus Tetap Diproses Hukum!
03:10
Umat Islam Jatim Desak Ahok Diproses Hukum
01:50
Kisah Customer Dianiaya Pemilik Online Shop, Dari Viral hingga Laporannya Diproses Polisi di Makassar
01:28
Wapres: Kalau Terbukti Melakukan Penodaan Agama, Al Zaytun Harus Diproses Hukum
02:18
Berkas Perkara Kasus Ahok Segera Diproses Kejagung
01:49
Ahok Minta Buni Yani Juga Diproses Secara Hukum
01:50
Markas GMBI di Bogor Dibakar Anggota Ormas
01:24
Bentrok FPI VS GMBI Berlanjut di Bekasi
00:55
GMBI Minta FPI Dibubarkan
01:14
Kapolda Tinjau Markas GMBI yang Dibakar