Petugas BNN Banten bekerjasama dengan BNN Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku pengedar Sabu. Pelaku pengedar tersebut merupakan jaringan yang berada di lapas. Sebanyak 2,47 gram di lipatan uang kertas, lalu sebanyak 54,5 gram dan 0,6 gram lipatan di kertas struk ATM.