Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus kurir narkoba di wilayah Mojoanyar, Selasa (10/1). Tersangka SH merupakan warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Polisi berhasil menyita 850 gram sabu yang disimpan di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas.
Kini narkoba dengan nilai sekitar Rp1 miliar diamankan kepolisian.