KPK Panggil Tiga Saksi KTP Elektronik

KompasTV 2017-03-31

Views 7

KPK periksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan Mantan Dirut Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong. Dalam surat dakwaan KPK di sidang megakorupsi ini disebutkan konsorsium PNRI menang tender proyek KTP elektronik setelah diatur atas kesepakatan Andi Narogong dan Kemendagri. Selain itu, Diah Anggraeni disebut menerima aliran dana korupsi KTP elektronik dan menetapkan sejumlah kesepakatan dalam skandal ini. KPK hari ini juga memanggil terdakwa Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri yang sidangnya sudah bergulir.



 


Share This Video


Download

  
Report form